Peminangan atau melamar, dan akibatnya menurut hukum Islam serta undang-undang Islam di Indonesia

Istilah Peminangan dalam ilmu fiqih disebut dengan “khitbah” artinya permintaan dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk menikahinya baik dilakukan oleh laki-laki itu secara langsung, maupun dengan perantara pihak lain yang dipercayainya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama. Di Indo...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Awang, Abdul Bari, Mahdie, Imam
Format: Article
Language:English
Published: Penerbit Kemala Indonesia 2018
Subjects:
Online Access:http://irep.iium.edu.my/56321/
http://irep.iium.edu.my/56321/
http://irep.iium.edu.my/56321/1/56321_Peminangan%20atau%20Melamar.pdf
id iium-56321
recordtype eprints
spelling iium-563212018-06-04T01:16:27Z http://irep.iium.edu.my/56321/ Peminangan atau melamar, dan akibatnya menurut hukum Islam serta undang-undang Islam di Indonesia Awang, Abdul Bari Mahdie, Imam TL Motor vehicles. Aeronautics. Astronautics TL1 Motor vehicles Istilah Peminangan dalam ilmu fiqih disebut dengan “khitbah” artinya permintaan dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk menikahinya baik dilakukan oleh laki-laki itu secara langsung, maupun dengan perantara pihak lain yang dipercayainya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama. Di Indonesia, Peminangan diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam bab 1 (ketentuan umum) pasal 1a, dan bab III tentang peminangan. Adapun terminologi peminangan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan kegiatan upaya kearah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Objektif penelitian ini adalah untuk mengkaji perbandingan antara konsep peminangan dalam perspektif Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis perbandingan. Adapun data-data yang di kumpulkan data yang berasal dari artikel, jurnal, buku-buku dan kertas kerja. Hasil penelitian adalah bahwasanya dalam perspektif Hukum Islam Setelah terjadi peminangan (melamar) dan pinangan tersebut diterima, maka secara tidak langsung kedua belah pihak telah sepakat dan dengan kerelaan hati telah mengadakan perjanjian untuk melaksanakan akad nikah. Dengan adanya perjanjian tersebut maka secara tidak langsung maupun langsung calon mempelai telah terikat pertunangan. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak adanya hubungan yang mengikat dengan pernikahan, maksudnya adanya kebebasan oleh kedua belah pihak memutuskan hubungan peminangan, ini termaktub dalam pasal 13 ayat 2, hal ini bertentangan dengan dengan perspektif Islam, putusnya pinangan hanya dibolehkan atas alasan-alasan yang rasional dan masyru’ (disyariatkan). Penerbit Kemala Indonesia 2018 Article PeerReviewed application/pdf en http://irep.iium.edu.my/56321/1/56321_Peminangan%20atau%20Melamar.pdf Awang, Abdul Bari and Mahdie, Imam (2018) Peminangan atau melamar, dan akibatnya menurut hukum Islam serta undang-undang Islam di Indonesia. Fikiran Masyarakat, 6 (2). pp. 77-82. ISSN 2338-512X http://kemalapublisher.com/index.php/fm/article/view/312/pdf_71
repository_type Digital Repository
institution_category Local University
institution International Islamic University Malaysia
building IIUM Repository
collection Online Access
language English
topic TL Motor vehicles. Aeronautics. Astronautics
TL1 Motor vehicles
spellingShingle TL Motor vehicles. Aeronautics. Astronautics
TL1 Motor vehicles
Awang, Abdul Bari
Mahdie, Imam
Peminangan atau melamar, dan akibatnya menurut hukum Islam serta undang-undang Islam di Indonesia
description Istilah Peminangan dalam ilmu fiqih disebut dengan “khitbah” artinya permintaan dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk menikahinya baik dilakukan oleh laki-laki itu secara langsung, maupun dengan perantara pihak lain yang dipercayainya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama. Di Indonesia, Peminangan diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam bab 1 (ketentuan umum) pasal 1a, dan bab III tentang peminangan. Adapun terminologi peminangan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan kegiatan upaya kearah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Objektif penelitian ini adalah untuk mengkaji perbandingan antara konsep peminangan dalam perspektif Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis perbandingan. Adapun data-data yang di kumpulkan data yang berasal dari artikel, jurnal, buku-buku dan kertas kerja. Hasil penelitian adalah bahwasanya dalam perspektif Hukum Islam Setelah terjadi peminangan (melamar) dan pinangan tersebut diterima, maka secara tidak langsung kedua belah pihak telah sepakat dan dengan kerelaan hati telah mengadakan perjanjian untuk melaksanakan akad nikah. Dengan adanya perjanjian tersebut maka secara tidak langsung maupun langsung calon mempelai telah terikat pertunangan. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak adanya hubungan yang mengikat dengan pernikahan, maksudnya adanya kebebasan oleh kedua belah pihak memutuskan hubungan peminangan, ini termaktub dalam pasal 13 ayat 2, hal ini bertentangan dengan dengan perspektif Islam, putusnya pinangan hanya dibolehkan atas alasan-alasan yang rasional dan masyru’ (disyariatkan).
format Article
author Awang, Abdul Bari
Mahdie, Imam
author_facet Awang, Abdul Bari
Mahdie, Imam
author_sort Awang, Abdul Bari
title Peminangan atau melamar, dan akibatnya menurut hukum Islam serta undang-undang Islam di Indonesia
title_short Peminangan atau melamar, dan akibatnya menurut hukum Islam serta undang-undang Islam di Indonesia
title_full Peminangan atau melamar, dan akibatnya menurut hukum Islam serta undang-undang Islam di Indonesia
title_fullStr Peminangan atau melamar, dan akibatnya menurut hukum Islam serta undang-undang Islam di Indonesia
title_full_unstemmed Peminangan atau melamar, dan akibatnya menurut hukum Islam serta undang-undang Islam di Indonesia
title_sort peminangan atau melamar, dan akibatnya menurut hukum islam serta undang-undang islam di indonesia
publisher Penerbit Kemala Indonesia
publishDate 2018
url http://irep.iium.edu.my/56321/
http://irep.iium.edu.my/56321/
http://irep.iium.edu.my/56321/1/56321_Peminangan%20atau%20Melamar.pdf
first_indexed 2023-09-18T21:19:26Z
last_indexed 2023-09-18T21:19:26Z
_version_ 1777411782644596736